Rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Tax Ratio Indonesia masih sangat rendah hanya 11.6 %, bandingkan dengan Negara-negara lain diantaranya Jepang 27,4% , Korea Selatan 26,8%, Singapura 22,44%, Malaysia 20,17, Sri Lanka 17,91%, India 17,7%, Thailand 17,28%, Flipina 13,68%, Pakistan 13,68% dan Pakistan 13,6%.
Target pemerintah untuk Tax Ratio 2010 adalah 16%. Walaupun hal ini merupakan suatuyang sangat berat, walaupun hal ini dapat diwujudkan apabila pemerintah dalam hal ini Dirjen Pajak dapat memperbaiki pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta penegakan hokum di lingkungan Dirjen Pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar