Senin, 03 Januari 2011

Kasihan Ibu Itu Lagi Hamil, Pak...

Terlepas dari sejumlah kekurangan yang dimiliki bus Transjakarta, rupanya masih ada sisi lain yang patut diapresiasi, yaitu keramahan antarpenumpang di dalamnya.

Keramahan itu antara lain terlihat saat ada penumpang yang tengah hamil, berkursi roda, atau lansia. Tak jarang, penumpang yang telah lebih dulu asyik, merelakan tempatnya untuk diduduki penumpang yang baru masuk, tetapi memiliki keterbatasan tadi.

Bahkan, tak jarang penumpang akan memberi tahu petugas jika ada penumpang yang "membandel". Salah satunya seperti yang dilakukan Rudi (29), penumpang bus Transjakarta yang hendak menuju Cawang. Saat melihat ada seorang ibu muda yang tengah hamil berdiri di bus Transjakarta karena tak kebagian tempat duduk, dia lantas memberitahu petugas on board yang ada di dalam bus. "Kasihan ibu itu lagi hamil, Pak," kata Rudi, Selasa (4/1/2011), kepada petugas itu.

Petugas kemudian meminta seorang pria yang tengah duduk untuk bergantian tempat. Tak keberatan, pria yang memakai kemeja merah itu lantas mempersilakan si ibu hamil tersebut untuk menempati tempat duduknya.

Seperti diketahui, di bus Transjakarta penumpang diharapkan untuk memprioritaskan kepada penumpang lansia, wanita hamil, kendala fisik, dan membawa balita. Bus Transjakarta Koridor IX juga memberi tempat khusus untuk penumpang yang menggunakan kursi roda.

sumber: kompas.com

Khasiat Gelang Power Balance Cuma Isapan Jempol

Produsen gelang Power Balance mengakui tidak punya bukti kuat bahwa produknya seampuh yang digembar-gemborkan selama ini. Sebelumnya, Power Balance gencar mempromosikan bahwa gelang dari bahan silikon yang disertai hologram itu dapat meningkatkan kekuatan, keseimbangan, dan fleksibilitas tubuh pemakainya.

"Kami mengakui bahwa tidak ada bukti scientific yang kredibel untuk mendukung klaim kami dan hal tersebut termasuk perbuatan menyesatkan," tulis produsen gelang Power Balance di situs webnya. Pernyataan itu ditujukan sebagai klarifikasi atas iklan yang mereka keluarkan.

Selain itu, produsen gelang "berkhasiat" tersebut juga meminta maaf jika ada pembeli yang merasa tertipu dengan promosinya. Mereka dapat meminta pengembalian uang melalui situs atau menghubungi hotline yang disediakan hingga 30 Juni 2011.

Namun, pernyataan tersebut baru dikeluarkan produsen Power Balance di Australia karena promosi yang dilakukan dianggap melanggar Undang-Undang Praktik Perdagangan di negara tersebut. Tidak jelas apakah Power Balance juga akan melakukan hal yang sama secara internasional, termasuk di Indonesia.

Selama ini Power Balance telah membanjiri Tanah Air. Tidak sedikit pengguna yang mengenakannya karena percaya dengan khasiatnya bagi tubuh. Apalagi, Power Balance dipromosikan dengan testimoni sejumlah olahragawan dan selebriti dunia. Bahkan, saking larisnya, beredar pula gelang sejenis dengan harga jauh lebih murah.

sumber: kompas.com

Distributor Power Balance Protes Produsen


Tak hanya konsumen yang dirugikan dengan iklan soal khasiat gelang Power Balance yang ternyata scam karena disertai informasi yang dilebih-lebihkan tanpa bukti ilmiah yang dapat dipercaya. Distributor produk yang sedang populer itu pun mengaku merasa dirugikan.

Hal tersebut dikatakan oleh salah satu staf Planet Surf selaku distributor produk Power Balance di Indonesia. Ketika ditemui di salah satu toko penjualan resminya di Senayan City, Selasa (4/1/2011), pihak Planet Surf bakal meminta klarifikasi produsen dari Amerika Serikat. Distributor merasa dirugikan produsen karena iklan yang ditayangkan ternyata menyesatkan konsumen dan bisa memengaruhi penjualannya.

Meski demikian, sampai saat ini produk tersebut masih dijual seperti biasa di gerai-gerai Planet Surf dan jaringannya. Dari informasi di Facebook Power Balance Indonesia, satu gelang Power Balance asli dijual seharga Rp 395.000. Selain gelang, produk Power Balance lainnya yang dijual, antara lain, liontin kalung perak seharga Rp 620.000, liontin kalung silikon seharga Rp 450.000, dan Neoprene seharga Rp 395.000.

Sebelumnya, Power Balance di Australia menyampaikan pernyataan terbuka di situs webnya yang mengakui bahwa iklan khasiat gelang Power Balance tidak didukung bukti saintifik yang kredibel. Mereka juga siap mengembalikan uang pembelinya yang merasa tertipu dengan iklannya. Namun, pernyataan ini hanya berlaku di Australia.

sumber: kompas.com

Fenomena Halo Terlihat Jelas di Langit Yogya

Pelangi yang mengelilingi matahari terlihat jelas siang ini di langit Yogyakarta. Fenomena Halo pun disaksikan beberapa warga Yogya yang langsung keluar dari rumah mereka.

Pantauan detikcom di jalan Pacar Baciro Yogya, Selasa (4/3/2011) sekitar pukul 11.15 WIB, udara dan langit di Yogya terlihat cerah. Lingkaran pelangi berdiameter raksasa terlihat indah melingkari titik putih matahari.

"Coba metu, srengengene apik (coba keluar mataharinya bagus)," ujar seorang ibu yang tinggal di sekitar kantor detikcom Yogya kepada beberapa tetangga.

"Oh niku Halo bu jenenge (oh, itu Halo bu namanya)," ucap tetangga lain.

Halo merupakan fenomena alam biasa berupa cahaya yang mengelilingi matahari. Kejadian ini merupakan hasil pembelokan cahaya matahari oleh partikel uap air di atmosfer. Namun awas, jangan mencoba melihatnya langsung dengan mata telanjang.
sumber: detik.com

2011, Bank Nasional Kian Melirik UMKM

Bank nasional boleh menepuk dada mengingat kinerja mereka yang gemilang pada 2010. Menurut data Bank Indonesia (BI), hingga pekan ketiga Desember 2010, kredit meningkat Rp7,22 triliun menjadi Rp1.708,15 triliun.

Selama 2010 (year to date/ytd), kredit meningkat Rp277,95 triliun atau 19,43 persen. Sementara secara tahunan meningkat Rp316,73 triliun atau 22,76 persen. Bagaimana prospek perbankan nasional 2011? Mari kita tinjau dulu kinerja komprehensif bank nasional.

Statistik Perbankan Indonesia (SPI) pada Oktober 2010 yang terbit 15 Desember 2010 menunjukkan kredit tahunan (year on year/yoy) tumbuh subur 17,94 persen dari Rp1.377,56 triliun per Oktober 2009 menjadi Rp1.624,73 triliun per Oktober 2010.

Kinerja kredit itu didukung pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) 13,59 persen dari Rp1.864,08 triliun per Oktober 2009 menjadi Rp2.117,44 triliun per Oktober 2010. Kinerja kredit itu mendongkrak loan to deposit ratio (LDR) dari 73,90 persen per Oktober 2009 menjadi 76,73 persen per Oktober 2010.

Kemampuan mengemban fungsi sebagai intermediasi keuangan bank nasional terus melejit mendekati batas bawah LDR 78 persen. Hanya beberapa kelompok bank yang telah memenuhi LDR minimal 78 persen.

LDR Kelompok bank umum swasta nasional (BUSN) nondevisa 79,81 persen, bank asing 91,24 persen, dan bank campuran 98,69 persen. Sebaliknya, LDR Kelompok bank persero masih 77,99 persen, BUSN devisa 72,57 persen, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 69,65 persen per Oktober 2010.

Nanti, tatkala LDR belum mencapai minimal 78 persen per 1 Maret 2011, mereka harus membayar penalti berupa tambahan GWM 0,1 persen dari DPK rupiah untuk setiap satu persen kekurangan LDR.

Lebih hebatnya lagi, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/net NPL) menipis dari 3,84 persen menjadi 3,05 persen di bawah ambang batas lima persen. Namun, bank nasional harus mencermati NPL yang mendaki dari 2,96 persen per September 2010 menjadi 3,05 persen per Oktober 2010.

Laba pun meningkat signifikan 21,84 persen dari Rp62,23 triliun per Oktober 2009 menjadi Rp75,82 triliun per Oktober 2010. Hal ini mengerek return on assets (ROA) dari 2,65 persen menjadi 2,94 persen hampir dua kali lipat dari ambang batas 1,5 persen.

Ini simbol kualitas aset bank nasional yang kian berotot di tengah badai finansial global yang belum reda. Bagaimana tingkat efisiensi yang tercermin pada rasio BOPO (rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional)?

Makin rendah BOPO, makin efisien sebuah bank. BOPO bank nasional membaik dari 86,68 persen menjadi 85,93 persen meski belum ideal (70–80 persen). Artinya, bank nasional makin efisien.

Kelompok BPD paling efisien dengan BOPO terendah 73,89 persen di tengah kelompok bank lainnya yang terus berjuang. Lirik saja, BOPO Kelompok bank campuran 82,69 persen, BUSN devisa 86,70 persen, bank persero 87,47 persen, bank asing 88,17 persen, dan BUSN nondevisa 91,94 persen. Kinerja yang diacungi jempol ini merupakan basis kuat dalam menghadapi tantangan 2011.

Kredit UMKM

Apa fokus bank nasional 2011? Selain kredit konsumsi, bank nasional bakal fokus pada kredit menengah, kecil, dan mikro (MKM) dengan pertimbangan berikut. Pertama, prospek ekonomi bersinar. Perekonomian global makin terkendali dan perekonomian nasional mampu tumbuh 6,5 persen.

Dengan basis kinerja tahun lalu yang kinclong, dukungan modal bank nasional yang makin kokoh dan net interest margin (NIM) yang masih tebal, bank nasional siap menggapai profitabilitas tinggi. Kedua, margin tebal. Margin kredit MKM masih tebal sekira sembilan persen.

Karena itu, tidak mengherankan bila BRI pemimpin pasar kredit MKM mampu meraih laba bersih Rp6,66 triliun pada kuartal III 2010. ?Bank ndeso? itu mengungguli laba bersih Bank Mandiri Rp6,39 triliun, BNI Rp2,95 triliun, dan BTN Rp597,24 miliar. Bahkan, BRI akan menipiskan margin hingga delapan persen.

Ketiga, peluang bisnis manis. Menurut BI, 60–70 persen UMKM belum memiliki akses terhadap perbankan nasional. Padahal, hampir 53 juta masyarakat miskin bekerja di sektor UMKM.

Dengan ungkapan lebih jernih, peluang bisnis UMKM masih menganga lebar untuk digarap lebih serius dan agresif. Lihat saja pertumbuhan kredit UMKM telah mencapai Rp893,43 triliun. Kredit investasi naik tajam 32,73 persen. Ini dari Rp61,80 triliun per Oktober 2009 menjadi Rp82,03 triliun per Oktober 2010.

Kinerja tersebut melampaui pertumbuhan kredit modal kerja 25,31 persen. Hal ini dari Rp271,45 triliun menjadi Rp340,15 triliun dan kredit konsumsi 23,77 persen dari Rp380,35 triliun menjadi Rp471,25 triliun.

Data ini mencerminkan gairah bank nasional pada sektor yang satu ini. Pertumbuhan kredit investasi dan modal kerja yang lebih subur daripada kredit konsumsi menegaskan bahwa sektor UMKM kian mampu mendorong ekonomi rakyat.

Keempat, pelonggaran ATMR. Pada 2012, BI akan menurunkan bobot risiko aset tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit pada UMKM dan portofolio ritel dari 85 persen menjadi 75 persen. Apa untungnya bagi bank nasional? Makin rendah ATMR akan makin rendah pula cadangan yang wajib dianggarkan bank nasional. Tegasnya, UMKM kian menjadi tambang emas.

Indikator cantik itulah yang mengundang bank nasional untuk makin rajin menggarap sektor UMKM. Tidak hanya bank lokal, tetapi juga bank asing dan bank nasional yang mayoritas sahamnya dipeluk pihak asing mulai melirik sektor yang legit ini. Sebut saja, Development Bank of Singapore (DBS), Citibank dengan CitiFinancial, Bank Danamon dengan Danamon Simpan Pinjam, CIMB Niaga.

Namun ingat, NPL cenderung menanjak. NPL kredit modal kerja meningkat dari Rp13,45 triliun per September 2010 menjadi Rp13,73 triliun per Oktober 2010. Begitu pula NPL kredit investasi melonjak dari Rp2,79 triliun menjadi Rp2,95 triliun.

Untunglah, NPL kredit konsumsi menipis dari Rp9,19 triliun menjadi Rp9,03 triliun pada periode yang sama. Kunci suksesnya, meski rajin merajut kredit UMKM, tapi bank nasional tetap menjunjung tinggi manajemen kredit risiko. Jangan hanya mengejar target tanpa mempertimbangkan potensi kredit.(*)
sumber: detik.com

Sastrawan: Pakai Istilah Bahasa Inggris itu 'Genit'


Penggunaan istilah asing menggantikan bahasa Indonesia sudah menjadi hal biasa, tidak hanya di forum informal, namun juga di forum resmi.

Sastrawan Remy Silado menilai, maraknya penggunaan istilah berbahasa Inggris, antara lain tidak lepas dari peran para lulusan Amerika yang membawa kosa kata itu dalam budaya pergaulan resmi atau tidak resmi di Indonesia.

“Karena para sarjana kita yang bersekolah di Amerika, mereka terbiasa dengan anglo-Amerika. Padahal bahasa-bahasa anglo-Amerika sebenarnya ada yang bukan dari bahasa Inggris baku,” jelas pria yang pernah menjadi wartawan di beberapa media nasional ternama ini kepada okezone, semalam.

“Semisal, kita lebih sering mendengar istilah keynote speaker ketimbang pembicara kunci. Sepertinya agak berat menggunakan istilah bahasa Indonesianya,” sambungnya.

Menurut Remy, masih ada cara lain untuk mempertahankan istilah dalam bahasa Indonesia, ketimbang memilih bahasa asing. Penggunaan serapan, lanjut dia, harus dibiasakan.

“Enggak ada masalah kalau menyerap dari bahasa asing, matikan istilah asing dan sesuaikan dengan ejaan kita sesuai dengan bahasa Melayunya, seperti discount kita ucapkan ‘diskon’. Kita juga sudah mengenal serapan sejak penjajahan Portugis, Belanda, sampai Prancis. Kita bakukan dalam ejaan bahasa-bahasa itu, seperti rodi dan kutang kan kita ambil dari Prancis sewaktu zaman Gubernur Daendels,” jelasnya.

Remy mencontohkan teks proklamasi yang dibacakan Soekarno dan Hatta yang sebagian besar menggunakan istilah serapan.

“Kita melihat misalnya harkat kebangsaan dalam teks proklamasi. Tata bahasa yang menggunakan Melayu hanya ‘yang’. Proklamasi sudah banyak menggunakan istilah Belanda dan bahasa sansekerta. Kalimat “tempo sesingkat-sengkatnya” sudah bahasa serapan,” terangnya.

Remy menyesalkan penggunaan istilah asing yang digunakan pejabat negara maupun instansi pemerintah yang dapat memberikan contoh buruk bagi masyarakat. Penggunaan istilah asing, kata dia, dikhawatirkan menjadi pembenaran sehingga secara perlahan bahasa Indonesia akan dipinggirkan.

“Tidak bisa dibenarkan istilah asing itu oleh siapa pun, walau pun pejabat. Apalagi banyak contoh yang digunakan pemerintah. Istilah-istilah three in one, u turn, under pass, ada juga busway. Pusat bahasa sudah berkali-kali mengkritik Pemda DKI Jakarta untuk mengganti penggunaan busway. Semuanya harus dihilangkan, jangan malu menggunakan bahasa kita sendiri. Pakai bahasa asing itu sama saja genit,” tegasnya.

sumber: okezone.com

DPR: Presiden Wajib Berbahasa Indonesia


Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyayangkan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang banyak menggunakan istilah bahasa Inggris, seperti saat menyampaikan pidato di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin.

Pramono berharap SBY tak lagi mengulangi kesalahan yang sama dalam pidato kenegaraan selanjutnya.

Pramono menjelaskan, penggunaan bahasa Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara.

"Undang-Undang itu mewajibkan pejabat negara menggunakan bahasa Indonesia," tegas Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/1/2011).

Karenanya, Presiden selaku simbol negara, lanjut Pram, semestinya memberikan teladan yang baik untuk tetap menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai kesempatan terkecuali dalam forum internasional.

"Harapannya, selanjutnya dalam pidato-pidato resmi, Presiden harus menggunakan
bahasa Indonesia," tutup dia.

sumber: okezone.com

Pidato SBY yang Semakin Keminggris


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah dinobatkan sebagai salah satu dari 6 tokoh publik berbahasa Indonesia lisan terbaik pada bulan Oktober 2003 lalu oleh Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional

Ketika itu dia masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan di Kabinet Gotong Royong pimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Wakil Presiden Hamzah Haz. SBY diganjar penghargaan karena pilihan kata, struktur kalimat dan lainnya dinilai baik oleh Pusat Bahasa.

Namun, setelah menjabat sebagai Presiden pada tahun 2004, dalam berbagai pertemuan baik berskala nasional maupun internasional, SBY semakin sering terdengar memilih kalimat-kalimat atau istilah bahasa Inggris. Bahkan, kadang kalimat yang sudah sangat jelas disampaikan dengan bahasa Indonesia kembali diterjemahkannya menjadi bahasa Inggris.

Padahal, Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara yang disahkan pada tahun 2009, atau periode pertama pemerintahan SBY-Jusuf Kalla, mewajibkan pejabat negara menggunakan bahasa Indonesida dalam pidato resmi.

Pasal 28 menyebutkan "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.

Sementara Pasal 32 menyebutkan (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia. (2) Bahasa Indonesia dapat digunakan dalam forum yang bersifat internasional di luar negeri.

Pasal selanjutnya juga menguatkan penggunaan bahasa Indonesia oleh pejabat pemerintahan. Pasal 33: (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta. (2) Pegawai di lingkungan kerja lembaga pemerintah dan swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang belum mampu berbahasa Indonesia wajib mengikuti atau diikutsertakan dalam pembelajaran untuk meraih kemampuan berbahasa Indonesia.

Selain itu, undang-undang tersebut juga mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam rambu umum, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum.

Tapi, coba perhatikan kalimat-kalimat dalam pidato Presiden SBY saat membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia, hari ini, Senin (3/1/2011), di Jakarta, yang penuh dengan istilah-istilah dalam bahasa Inggris.

Dalam pidato berdurasi 1 jam 8 menit, tercatat kurang lebih 54 kalimat yang bercampur-campur dengan bahasa Inggris, yakni:

1. Dalam melakukan evaluasi kita harus merujuk pada parameter dan ukuran yang jelas. Correct measurement.

2. Jangan mengukur sesuatu yang tidak menjadi rencana yang dijalankan pemerintah pada 2010 kemarin, termasuk means yang kita gunakan

3. Bukan hanya ditinjau dari implementasi dari kinerja pemerintah. Tetapi, secara umum, in general, kita harus juga melihat...

4. Pemulihan ekonomi untuk menjaga kesejahteraan rakyat, atau dengan bahasa bebas saya katakan minimizing the impact of the global economic crisis.

5. Kita tetapkan sejumlah kebijakan, policies, dan tindakan nyata, actions.

6. Dan segala upaya yang intinya adalah economic recovery dan maintaining peoples welfare.

7. Mari kita lihat satu per satu, pertumbuhan ekonomi growth.

8. Insya Allah tahun 2010 ini kita bisa mencapai enam persen, close to six percent.

9. Tujuan untuk sebuah pemulihan ekonomi, economic recovery itu dicapai.

10. Inilah yang mendongkrak perekonomian kita sekarang ini, dan insya Allah growth itu akan menjadi lebih sustain.

11. Unemployment menurun. Banyak negara yang meledak unemploymentnya.

12. Kalau kita bicara pertumbuhan harus disertai dengan pemerataan, growth with equity.

13. Didukung tata kelola good governance.

14. Sekarang seperti apa structure, magnitude dan sasaran APBN 2011.

15. Supaya saudara tau makna dan arti penting APBN sebagai means sebagai tools untuk mencapai tujuan dan sasaran.

16. APBN dalam arti government expenditure, government spending

17. Menuju sebuah anggaran yang berimbang, balance badget.

18. Yang menyakitkan, yang painful.

19. Ternyata hanya mencapai 0,62 persen. Why? Bukan karena kita tidak membelanjakan, tetapi revenue itu ternyata lebih tinggi sepanjang 2010.

20. Tapi, kami pemerintah mengatakan, it is achievable, bisa dicapai.

21. Lebih baik yang realistic, achievable, attainable.

22. Apa faktor yang bisa menggagalkan pencapaian sasaran itu, atau dari perspektif yang lain what kind of assumptions yang bisa kita tetapkan.

23. Semua proyeksi, semua estimate, di semua negara bagus, global economy will grow.

24. Tidak ada yang meramalkan, semuanya everything is nice.

25. Dunia ini ada siang ada malam, ada good news, ada bad news.

26. Bad news yang saya maksudkan adalah we have to anticipate kita harus mengantisipasi sesuatu yang bisa memberikan dampak pada perekonomian kita.

27. Dunia tengah menyusun kembali, economic order atau financial architecture.

28. Kebijakan mata uang yang dilemahkan dalam teori ekonomi adalah strategic currency untuk kepentingan special purpose.

29. Ini kalau melebihi kepatutan, dicari-cari, menjadi tidak sehat, menjadi unfair. Meskipun kita tahu ekonomi itu ya unfair memang.

30. Ekonomi itu unfair, unstable, unsustainable.

31. Yang juga menjadi faktor adalah climate change.

32. Chile bulan februari dihantam gempa bumi 8.8 skala richter. This morning dihantam lagi 7,1 skala richter. Memang Chile sama dengan Indonesia pada ring of tectonic plates itu yang mudah sekali terjadi gempa dan tsunami.

33. Perubahan climate yang ekstrim mengubah pola pertanian. Bisa mengganggu supply pada komoditas pangan dunia.

34. Insya Allah tidak ada lah negara yang menyerang Indonesia secara militer itu. Tetapi yang non-traditional security threat itu banyak.

35. Kita pegang pula tujuan dan sasaran pembangunan yang harus kita capai yang handak kita capai dan mari kita pahami kebihajan dan strategi yang telah kita tetapkan to achieve our national goal yang saya sampaikan tadi.

36. Kita ingin menjadi emerging nation.

37. Kita punya RPJPN yaitu time horizonnya 2025.

38. KiIta ingin menjadi emerging nation dengan tingkat kemajuan level of development dan kesejahteraan the prosperity yang jauh lebih baik dibandingkan sekarang.

39. Thats our vision, 2025. Long term vision, strategic vision.

40. Sambil kita membangun diri menuju emerging power, emerging nation, emerging country, emerging economy, mari kita pastikan tiga pilar itu berjalan secara simultan.

41. Maka kita bisa menjaga sustainable growth with equity pertumbuhan ekonomi berkeadilan berkelanjutan.

42. Saya ingin membawa saudara ke sesuatu yang fundamental sesuatu yang makro big picture dari perjalanan pereknomian kita.

43. Harus didorong untuk menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak, job creation.

44. agar ada special treatment, ada special policy could be insentive bagi industry bagi manufaktir apapun yang creating more job membuka lapangan pekerjaan yang besar.

45. Last but not least, kalau kita bicara four track strategy, adalah pro environtment.

46. Saya pelajari growth model model pertumbuhan yang dipilih dari satu negara ke negara lain.

47. Itu salah satu choice, apakah kita memilih itu, low growth.

48. Ini godaan untuk emerging economy, godaan untuk developing nation.

49. Sehingga tidak dibayangi generasi mendatang dengan hutang yang tinggi low debt dan controllable carbon use.

50. Barangkali inilah path atau jalan yang kita pilih menuju emerging economy.

51. Pendekatan neoclassical kadang-kadang sudah irrelevant.

52. Kita ini harus terus menerus pandai mencari peluang dalam arti finding and creating opportunities

53. Kita akan menjadi the looser dalam era globalisasi kalau tidak pandai mendapatkan dan mencari dan menciptakan peluang.

54. There is no shortcut, saudara tau tidak ada jalan pintas. There is no magic formula, tidak ada resep ajaib untuk bikin negara kita makmur.

sumber: okezone.com

Pakai Bahasa Asing Bukti Mentalitas Terjajah


Penggunaan istilah asing dalam kegiatan resmi kian memprihatinkan, sehingga dapat mengancam perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan.

Gejala semacam ini tidak terlepas dari mental bangsa Indonesia yang masih merasa sebagai bangsa terjajah. Maka tak heran, warga biasa maupun pejabat publik akan merasa hebat dan lebih percaya diri jika mengutip bahasa asing dalam percakapan.

Menurut budayawan Remy Silado, penggunaan bahasa asing yang salah kaprah memperlihatkan mentalitas bangsa yang terjajah. "Tidak ada rasa cinta dan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan," paparnya kepada okezone, Selasa (4/1/2010).

Dia menjelaskan, bahasa Indonesia adalah satu satunya produk budaya nasional yang merupakan bentuk perlawanan terhadap penjajahan Belanda yang dideklarasikan dalam Sumpah Pemuda. "Dalam bahasa Indonesia ada sejarah perjuangan untuk mencapai satu kebahasaan kebangsaan," ungkapnya.

Sebab itu, Remy sangat menyayangkan banyak pejabat negara yang menggunakan bahasa asing dalam acara resmi, karena hal itu tidak menunjukkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia.

"Bukan tidak boleh pakai bahasa asing, kalau perlu pejabat kita harus menguasai banyak bahasa, minimal tiga tidak hanya Inggris saja. Yah, biar tidak asal campuradukan istilah yang salah kaprah itu, akan lebih hati-hati dalam berbicara," terangnya yang harus memperketat penggunaan bahasa Indonesia dalam kegiatan resmi kenegaraan.

Kendati demikian, Remy mengutarakan penggunaan istilah asing bukan dilarang tapi harus tepat dalam pemakainnya. Misalnya, untuk teks ilmiah atau bahasa Latin tidak harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa asingnya kalau masih bisa gunakan bahasa serapannya yang telah dibakukan," paparnya

Soal Bahasa, Indonesia Perlu Belajar dari Jepang


Bangsa Indonesia sepertinya perlu banyak belajar dari bangsa Jepang, Prancis, maupun Arab dalam semangat mencitai dan menghormati bahasa kebangsaannya.

Mereka lebih peduli terhadap bahasanya sendiri dari pada menggunakan bahasa asing. "Coba saja kita pakai bahasa Inggris di Jepang, Prancis, atau Arab, mereka kurang menanggapi," ungkap budayawan Remy Silado saat berbincang dengan okezone, Selasa (4/1/2011).

Sifat bahasa yang terbuka dan berkembang juga tidak bisa dihindari di negara manapun. Di Jepang pun demikian, tapi dilakukan setelah menyerap dan membakukannya menurut bahasa setempat. "Bangsa Jepang punya kebanggaan yang besar terhadap budayanya sendiri, termasuk bahasa yang sudah menjadi bahasa budaya dan sastra mereka," jelas dia.

Ini berbeda dengan di situasi di Indonesia, justru banyak yang merasa hebat bila berbicara banyak dicampur istilah asing daripada bahasa serapan yang telah dibakukan oleh Pusat Bahasa.

Mengingat gejala ini yang kian memprihatinkan, maka harus ada upaya untuk melindungi eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa kebanggaan. Bahasa sebagai identitas bangsa harus dipertahankan. Caranya, menumbuhkan kesadaran berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Pejabat harus beri contoh yang baik kepada rakyat. Dalam kegiatan resmi, janganlah gaya-gayaan pakai istilah asing," jelas Remy yang memandang perlunya kampanye peduli bahasa Indonesia.

Lebih lanjut dia memaparkan, Pusat Bahasa pernah melayangkan surat kepada pemerintah, khsusnya Pemprov DKI Jakarta soal penggunaan istilah asing yang salah kaprah ini.

"Tapi tak pernah didengar oleh pemerintah. Misalnya penggunaan kata busway, kenapa tidak Trasjakarta," ucap Remy yang menyebutkan banyak dijumpai kekeliruan dalam berbahasa ini di lingkungan pemerintahan.

Persoalan bahasa ini mencuat setelah Presiden SBY dalam beberapa kegiatan resmi banyak mengutip istilah asing.

Dari catatan okezone, dalam pidato pembukaan pasar di Gedung Bursa Efek Jakarta, kemarin Presiden SBY setidaknya melafalkan 54 kali istilah dalam bahasa Inggris, di antaranya, “Dalam melakukan evaluasi kita harus merujuk pada parameter dan ukuran yang jelas. Correct measurement.”

Selain itu, “Jangan mengukur sesuatu yang tidak menjadi rencana yang dijalankan pemerintah pada 2010 kemarin, termasuk means yang kita gunakan.”

Pernyataan lain, “Bukan hanya ditinjau dari implementasi dari kinerja pemerintah. Tetapi, secara umum, in general, kita harus juga melihat…”

Padahal, pada Oktober 2003, Presiden SBY pernah dinobatkan sebagai salah satu dari enam tokoh publik berbahasa Indonesia lisan terbaik oleh Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (sekarang Kemendiknas).

Saat itu, SBY masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan di Kabinet Gotong Royong pimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Setelah menjabat sebagai Presiden pada 2004, dalam berbagai pertemuan baik berskala nasional maupun internasional, SBY semakin sering terdengar memilih kalimat-kalimat atau istilah bahasa Inggris. Bahkan, kadang kalimat yang sudah sangat jelas disampaikan dengan bahasa Indonesia kembali diterjemahkan menjadi bahasa Inggris.

Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara yang disahkan pada 2009, atau periode pertama pemerintahan SBY-Jusuf Kalla, mewajibkan pejabat negara menggunakan bahasa Indonesida dalam pidato resmi.

Pasal 28 menyebutkan “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.

Sementara Pasal 32 menyebutkan (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia. (2) Bahasa Indonesia dapat digunakan dalam forum yang bersifat internasional di luar negeri.

Pasal selanjutnya juga menguatkan penggunaan bahasa Indonesia oleh pejabat pemerintahan. Pasal 33: (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta. (2) Pegawai di lingkungan kerja lembaga pemerintah dan swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang belum mampu berbahasa Indonesia wajib mengikuti atau diikutsertakan dalam pembelajaran untuk meraih kemampuan berbahasa Indonesia.