Senin, 11 Januari 2010

Peredaran Uang Palsu di Yogyakarta Naik 100 Persen

Peredaran uang palsu (Upal) di DI Yogyakarta selama kurun waktu tahun 2009 meningkat hingga 100 persen dibandingkan tahun 2008 lalu. Pada tahun 2008, Bank Indonesia (BI) menemukan uang palsu sebanya 474 lembar atau senilai Rp 36,76 juta. Sedangkan pada tahun 2009, jumlah uang palsu sebanyak 905 lembar atau sejumlah Rp 77,57 juta.

"Ada peningkatan sekitar 100 persen. Ini akibat naiknya laporan masyarakat dan temuan aparat kepolisian terkait uang palsu," kata Kepala Kas Kantor BI Yogyakarta, I Nyoman Dharma kepada wartawan seusai acara diskusi Perekonomian DIY 2009 dan Prospek 2010, Senin (11/1/2010).

Selain itu kata Nyoman, juga ditemukannya percetakan uang palsu di DIY beserta jaringan pengedarnya. Dengan demikian bisa diindikasikan DIY bukan hanya daerah peredaran upal saja tetapi juga daerah pembuatan.

Berdasarkan data BI, dari 905 lembar Upal tahun 2009 tersebut terdiri atas 298 lembar merupakan temuan dari Polda DIY. Sebanyak 12 lembar temuan Polres Sleman, 14 lembar temuan Polres Bantul, dan 583 lembar temuan Poltabes Yogyakarta.

"Temuan terbesar memang dari Poltabes Yogyakarta yaitu pada bulan Maret sebanyak 279 lembar dan pada Agustus 2009 sebanyak 203 lembar," ungkap Nyoman.

Dia mengatakan dari temuan itu sekitar 70 persen diantaranya merupakan upal dalam lembaran Rp 100 ribu sebanyak 669 lembar cetakan tahun 1999 dan 2004 dan 25 persen merupakan uang lembaran Rp 50 ribu sebanyak 202 lembar cetakan tahun 2005, 1999 dan tahun 1993.

"Sisanya 5 persen atau sebanyak 34 lembar merupakan uang pecahan Rp 20 ribu, sebanyak 25 lembar, Rp 10 ribu sebanyak 5 lembar serta Rp 5 ribu sebanyak 4 lembar atau uang pecahan kecil," pungkas Nyoman.

sumber : detik finance

Tidak ada komentar: